Durasi Waktu Baca : 2 Menit
Jakarta, Sekolah Cikal Kemang. Lingkungan yang inklusif dalam bermasyarakat sejatinya adalah lingkungan yang dapat memahami dan mengedepankan hak-hak dari setiap individu dengan kebutuhan khusus, saudara kandung individu dengan kebutuhan khusus, hingga keluarga dari individu dengan kebutuhan khusus.
Debby Ashari, Koordinator Pendidikan Inklusi Cikal Kemang, menjelaskan bahwa untuk mengedepankan hak-hak dari anak dengan kebutuhan khusus, saudara kandung anak dengan kebutuhan khusus, hingga keluarga yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus, sejatinya tidak hanya berbicara tentang hak mereka semata, melainkan peranan lingkungan dalam mendukung resiliensi mereka. “Menurut saya, jika kita berbicara mengenai hak anak berkebutuhan khusus (ABK), kita tidak hanya berbicara mengenai hak anak itu sendiri, tetapi juga bagaimana lingkungan mendukung seluruh keluarga agar dapat menjalankan perannya secara optimal.” ucapnya. Namun begitu, lingkungan perlu mengenali dan memahami lebih mendalam akan hak-hak ABK, saudara kandung ABK, hingga keluarga ABK agar dapat mendukung mereka. Apa saja hak-haknya? Mari memahaminya secara mendalam melalui penjelasan berikut! Debby menyebutkan bahwa secara mendasar dalam kehidupan sejatinya ada lima hak yang perlu diperoleh bagi anak dengan kebutuhan khusus, yaitu mendapatkan kasih sayang, pendidikan, hingga lingkungan yang aman dan bebas dari diskriminasi. “Anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) memiliki hak yang sama seperti anak lainnya, yaitu mendapatkan kasih sayang, pendidikan yang sesuai, kesempatan bermain, berpartisipasi, serta lingkungan yang aman dan bebas dari diskriminasi. Yang dibutuhkan bukan perlakuan istimewa, tetapi dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya.” ucapnya. Baca Juga : Sekolah Cikal Dukung Pengembangan Resiliensi Keluarga dengan ABK melalui Pendekatan Keluarga di Sekolah Selain hak untuk anak berkebutuhan khusus itu sendiri, terdapat hak yang patut dikenali, dihormati, dan dipahami untuk saudara sekandung anak berkebutuhan khusus, dari mendapatkan perhatian, hingga tetap memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai minat dan potensinya. “Untuk sibling atau saudara kandung dari anak dengan kebutuhan khusus, sejatinya mereka juga berhak mendapatkan perhatian, didengarkan perasaannya, dipahami kondisi saudaranya dengan baik, dan tetap memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai minat dan potensinya,” tuturnya. Baca Juga : 3 Bentuk Resiliensi Ibu dan Ayah dalam Keluarga dengan ABK Untuk keluarga dengan anak berkebutuhan khusus yang secara berkelanjutan berupaya berkembang dengan penuh resiliensi di kehidupan, Debby menyebutkan bahwa mereka pun juga memiliki hak yang harus dihormati dan didukung dimulai dari hak untuk mendapatkan informasi, mendapatkan dukungan dari partner pendukung anak dan saudara sekandungnya, hingga hak untuk diperlakukan sebagai mitra untuk mengoptimalkan pengembangan diri anak berkebutuhan khusus dan saudara sekandungnya. “Untuk keluarga dengan anak berkebutuhan khusus, mereka tentunya berhak mendapatkan informasi yang jelas, dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan tentang anak, memperoleh dukungan dari sekolah maupun tenaga profesional, serta diperlakukan sebagai mitra, bukan dihakimi dalam masyarakat.” imbuhnya.(*) Tanyakan informasi mengenai pendaftaran, program hingga kurikulum Cikal melalui Whatsapp berikut : https://bit.ly/cikalcs Artikel ini ditulis dan dipublikasikan oleh Tim Digital Cikal Narasumber : Debby Ashari, Koordinator Pendidikan Inklusi Cikal Kemang Editor : Layla Ali Umar Penulis : Salsabila FitrianaHak untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Hak untuk Saudara Kandung Anak Berkebutuhan Khusus
Hak untuk Keluarga dengan Anak Berkebutuhan Khusus
Informasi Cikal Support Center